Focus and Scope

Aqlam Syariah: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, Komunikasi dan Penyiaran Islam merupakan jurnal ilmiah yang memfokuskan diri pada kajian-kajian keislaman yang bersifat interdisipliner, khususnya dalam tiga bidang utama, yaitu Hukum Islam, Ekonomi Syariah, dan Komunikasi serta Penyiaran Islam.

Jurnal ini bertujuan untuk menjadi media publikasi ilmiah bagi para akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa dalam menyampaikan hasil penelitian, telaah teoritis, maupun gagasan konseptual yang berkontribusi terhadap pengembangan keilmuan Islam kontemporer.

Fokus Utama Jurnal:

  1. Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Syariah

    • Fiqh Muamalah kontemporer

    • Hukum keluarga dan perdata Islam

    • Fatwa dan legislasi syariah

    • Hukum pidana Islam

    • Problematika hukum Islam di Indonesia

  2. Ekonomi dan Keuangan Syariah

    • Sistem ekonomi Islam

    • Perbankan dan keuangan syariah

    • Manajemen zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF)

    • Kewirausahaan syariah

    • Investasi dan pasar modal syariah

  3. Komunikasi dan Penyiaran Islam

    • Dakwah digital dan media Islam

    • Strategi komunikasi dakwah

    • Produksi konten dakwah audio-visual

    • Penyiaran Islam di media massa dan media sosial

    • Jurnalisme Islami dan retorika dakwah

Jenis Tulisan yang Diterima:

  • Hasil penelitian empiris

  • Kajian pustaka dan analisis teoritis

  • Studi kasus

  • Tinjauan kritis terhadap praktik sosial keislaman

Dengan ruang lingkup tersebut, Aqlam Syariah terbuka untuk kontribusi dari penulis di seluruh Indonesia maupun mancanegara yang relevan dengan tema dan pendekatan keilmuan Islam berbasis syariah dan komunikasi.